AKTA 4 dan PPG

Saya certia dari pengalaman sodara saya dulu..
Sodara saya lulusan univ negeri di purwokerto dia ngambil jurusan biologi. setelah lulus dia sulit nyari kerja akhirnya dia ikutan program akta 4 di salah satu univ di cirebon. dalam waktu 1 tahun, dia sudah bisa mendapatkan akta 4, tapi sekarang belum diangkat2 jadi PNS setelah beberapa kali seleksi padahal dia pinter lho!!… (gampang yah!!!! dapetin Akta 4)

Seperti kita ketahui bahwa guru merupakan profesi, dengan disahkannya UU Guru dan Dosen. Dengan demikian tidak sembarang orang bisa disebut sebagai guru. Hal ini beralasan karena kemampuan guru merupakan jaminan dari masa depan anak didiknya. Oleh karena itu, hal ini menjadi alasan valid jika guru emang harus orang-orang tertentu.

Continue reading

TIK di Mata Guru-Guru…

dscf9531Hari sabtu kemaren (23 Mei 2009) saya berada di Sukabumi. Saya pergi ke Sukabumi dalam rangka menghadiri Seminar Pendidikan yang mengangkat tema “Peningkatan Mutu Teknologi Komputer Bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan dalam Proses Kegiatan Belajar Mengajar di Sekolah”.

Seminar ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan dasar tentang teknologi informasi dan komunikasi kepada guru-guru di lingkungan kabupaten Sukabumi khususnya guru-guru TIK sehingga mereka dapat melakukan berbagai inovasi dalam melakukan pembelajaran TIK di kelas.

Saat itu, kami (saya, Daus, Riza dan Tube) sharing ilmu pengetahuan tentang konsep-konsep dasar tentang teknologi informasi dan di akhir seminar kami menunjukan beberapa perangkat lunak yang dapat mendukung proses pembelajaran di kelas.

Continue reading

Mari Bermimpi untuk ILKOM di 2020!!

rgTahun 2005, tepatnya bulan Agustus saya mulai aktifitas saya menjadi mahasiswa. Saya masih ingat saat itu tanggal 22 Agustus 2005 mulai masuk kuliah di UPI tepatnya kuliah perdana saya, bukan hanya saya tetapi mungkin ini adalah hari yang bersejarah bagi saya dan rekan-rekan serta dosen-dosen “baru” di program studi baru ini. Hari itu saya tidak menyangka bahwa saat itu adalah batu pijakan saya untuk meraih harapan dan impian saya.

Setelah menjalani suka dan duka kuliah di ILKOM hal ini membuat saya memiliki beberapa impian untuk “rumah” saya ini. Ijinkan saya untuk menyebut ILKOM adalah “rumah”.

Karena ini adalah rumah saya, saya harus selalu berusaha untuk melakukan hal terbaik untuk rumah saya. Sebelum melakukannya, saya memiliki beberapa impian untuk rumah saya ini di tahun 2020. Jika dihitung dari sekarang tahun 2020 akan datang 11 tahun lagi. 11 tahun adalah waktu yang sempit menjadikan rumah saya menjadi lebih baik. Oleh karena itu hendaknya semuanya dimulai sedini mungkin.

Continue reading

Ujian Nasional, Jujurkah??

Ujian Nasional

Ujian Nasional

Benarkah kejujuran sudah mulai jarang dijumpai dalam dunia pendidikan? Mungkin jawaban mengiyakan segera dilontarkan tanpa ragu lagi. Sebab, semua bisa disimpulkan dari gempuran berbagai berita di media massa, yang seakan sudah tidak pernah merasa sungkan menelanjangi fakta keburukan perilaku oknum-oknum guru, kepala sekolah, dan murid-muridnya, selama menghadapi pelaksanaan ujian nasional.

Disayangkan, sekokoh apapun keprofesian guru harus tegak, berhiaskan idealisme dan moral yang begitu mulia, toh gampang meleleh juga di tangan oknum guru dan atasannya terkena kobaran api perasaan was-was atas kegagalan murid-murid mereka dalam menempuh ujian nasional. Tekanan tersebut menjadi alasan mereka untuk mengoperasikan proses culas mendongkrak persentase keberhasilan dalam kelulusan.

Bukankah ini sama artinya dengan merusak nilai-nilai luhur yang mesti diwariskan dari generasi ke generasi berikutnya? Atau, apakah karena cara-cara melaksanakan ujian nasional dengan penuh kejujuran sudah dianggap kedaluwarsa, sehingga dibuang begitu saja?

Fenomena ketakutan tidak mampu meluluskan siswa 100% dalam ujian nasional, benar-benar mampu memicu ledakan ketidakjujuran itu. Peristiwa kegagalan ditanggapi sebagai sebuah aib atas prestasi, sebagai ketidakbecusan guru dan atasannya. Pokoknya dunia pendidikan masih tabu dengan kegagalan.

Murid yang tidak lulus ujian nasional dijadikan kambing hitam atas buruknya kualitas sekolah, sebab semua pemangku kepentingan menilai tingkat kelulusan 100% adalah wujud kesuksesan dan prestasi sekolah tersebut. Mereka tidak mau memandang walau dengan sebelah mata, atas tersajinya panorama indah dari sebuah proses pelaksanaan ujian nasional secara jujur, walaupun dengan ini dapat dipastikan bakal ada murid yang tidak lulus.

Adapun upaya pemerintah dalam menanggulangi masalah diatas adalah dengan melibatkan dosen-dose universitas negeri untuk ikut serta mengawasi jalannya pelaksanaan ujian nasional. Namun di lapangan (menurut berita yang saya baca) adalah kalangan guru SMA/MA terkesan tidak begitu menghendaki kehadiran dosen-dosen PTN untuk menjadi pengawas dalam Ujian Nasional. Apakah ini dampak dari sikap terbiasa dengan ketidakjujuran itu? Kenapa pemerintah harus mengalokasikan dana miliaran rupiah untuk mewujudkan kejujuran itu? Demikian mahalkah harga sebuah kejujuran dalam pelaksanaan sebuah ujian nasional?

Linux dan Pendidikan

Departemen pendidikan nasional pada tahun 2006 mengeluarkan kurikulum baru yang disebut dengan KTSP (Kurikulum tingkat satuan pendidikan) yang merupakan pengembangan dari KBK (Kurikulum berbasis kompetensi). Hal ini merupakan terobosan baru dari pemerintah untuk meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan. Dengan KTSP setiap satuan pendidikan berhak untuk mengembangkan kurikulum yang sesuai dengan kultur dan kemampuan satuan pendidikan tersebut.

Pada KTSP atau bahkan KBK sebagai pendahulunya telah memasukan salah satu mata pelajaran wajib yang dipelajari oleh siswa. Pelajaran tersebut adalah pelajaran TIK, pada pelajaran ini siswa mengetahui dan mempraktikan penggunaan alat-alat teknologi informasi dan komunikasi.

Masalah yang kemudian muncul dari adanya kurikulum TIK adalah bagaimana perangkat lunak digunakan dalam pembelajaran. Mengingat kita mengetahui ada dua macam perangkat lunak yang berkembang di dunia TIK yaitu perangkat lunak berbayar dan perangkat lunak bebas. Dengan menggunakan perangkat lunak berbayar kita dituntut untuk membeli lisensi penggunaan perangkat lunak tersebut kepada depelover perangkat lunak tersebut. Sementara perangkat lunak bebas adalah perangkat lunak yang bebas digunakan dan didistribusikan kepada siapapun.

Kurikulum TIK 2006 itu tidak lagi menyebut nama produk perangkat lunak, seperti dalam kurikulum pendidikan komputer di Indonesia beberapa tahun sebelumnya. Misalnya, pelajaran pengolah kata tidak menyebutkan Microsoft Word, sehingga penyelenggara sekolah dapat menggunakan OpenOffice Writer, AbiWord, Kword, dan lain-lain.

Yang lebih menarik, dalam salah satu materi pokok pelajaran TIK untuk sekolah itu terdapat materi etika dalam menggunakan teknologi informasi dan UU Hak Cipta. Akan sangat memalukan, bila pada saat pelajaran tentang etika dan hak cipta ini siswa menggunakan perangkat lunak bajakan. Di sisi lain, akan sangat berat bagi sekolah dan orang tua siswa, jika harus membayar lisensi semua perangkat lunak yang digunakan di sekolah.