Pelajaran TIK bisa dibilang sebagai mata pelajaran yang relatif baru yang pada tahun 2004 menjadi mata pelajaran wajib dipelajari peserta didik di sekolah. Pada mata pelajaran ini peserta didik mengenal, mempraktikan dan menguasai berbagai komponen dan kegunaan dari berbagai perangkat teknologi informasi. Mata pelajaran TIK dimaksudkan untuk mempersiapkan kompetensi peserta didik di bidang TIK agar mampu menghadapi perkembangan TIK yang sedemikian berkembang pesat sehingga mereka mampu menghadapi tantangan global dan perubahan yang sangat cepat.

Mata pelajaran Teknologi Informasi dan Komunikasi pada jenjang SMA/MA mencakup penguasaan keterampilan komputer, prinsip kerja berbagai jenis peralatan
komunikasi dan cara memperoleh, mengolah dan mengkomunikasikan informasi. Mata pelajaran ini merupakan kelanjutan dari pengenalan Teknologi Informasi dan Komunikasi yang telah diperoleh pada jenjang SMP/MTs, sekaligus sebagai bekal bagi peserta didik untuk beradaptasi dengan dunia kerja dan perkembangan dunia termasuk pendidikan pada jenjang yang lebih tinggi.

Berdasarkan Standar Isi yang dikeluarkan Depdiknas untuk mata pelajaran TIK, tujuan dari pembelajaran TIK di SMA adalah sebagai berikut :

  1. Memahami teknologi informasi dan komunikasi.
  2. Mengembangkan keterampilan untuk memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi.
  3. Mengembangkan sikap kritis, kreatif, apresiatif dan mandiri dalam pengunaan teknologi informasi dan komunikasi.
  4. Menghargai karya cipta di bidang teknologi informasi dan komunikasi.

Dan ruang lingkup kurikulum TIK untuk tingkat SMA adalah sebagai berikut :

  1. Perangkat keras dan perangkat lunak yang digunakan untuk mengumpulkan, menyimpan, memanipulasi dan menyajikan informasi.
  2. Penggunaan alat bantu untuk memproses dan memindahkan data dari satu perangkat ke perangkat lain.

Jika diuraikan lebih rinci mengenai kurikulum TIK yang sekarang sedang digunakan maka saya berpendapat bahwa kurikulum itu cenderung membuat peserta didik hanya menjadi ‘user’ atau pengguna perangkat teknologi informasi dan komunikasi. Dalam pembelajaran yang dilakukan berdasarkan kurikulum tersebut siswa hanya belajar bagaimana cara menggunakan perangkat teknologi informasi dan komunikasi. Hal ini tercermin dari standar kompetensi yang diberlakukan dalam kurikulum itu yang lebih ke arah menggunakan. Contoh : Pada kelas X semester 2 ada standar kompetensi “menggunakan sistem operasi komputer”.

Alangkah lebih baik jika guru komputer atau guru TIK untuk lebih mengembangkan kurikulum ke arah pembelajaran yang bersifat mendesain teknologi informasi dan komunikasi. Misalkan, diperkenalkan bagaimana proses kerja komputer yang lebih detail, sehingga siswa menjadi lebih tahu bahwa komputer merupakan perangkat yang rumit tidak hanya sekedar “INPUT–PROSES–OUTPUT” atau bahkan siswa diajak untuk membuat semacam program-program kecil agar siswa menjadi lebih tahu bahwa software yang digunakan merupakan hasil kerja keras para programmer sehingga siswa lebih menghargai HAKI.

Bacaan lainnya :

  1. http://cs.upi.edu/v2/index.php?page=guru-tik/
  2. http://id.wikipedia.org/wiki/Pendidikan_Ilmu_Komputer/
  3. http://tsauri28.myhaley.com/blog/kemanakah-ruh-kurikulum-tik/
  4. http://ikhs.wordpress.com/2009/11/05/pendidikan-ilmu-komputer-up-mengawali-guru-tik-di-indonesia/
  5. http://gurukomputer.web.id/2009/11/07/berkenalan-dengan-guru-tik-teknologi-informasi-dan-komunikasi-dan-pendidikan-ilmu-komputer/
Share and Enjoy:
  • del.icio.us
  • Facebook
  • Twitthis
  • FriendFeed
  • RSS