Pelajaran TIK bisa dibilang sebagai mata pelajaran yang relatif baru yang pada tahun 2004 menjadi mata pelajaran wajib dipelajari peserta didik di sekolah. Pada mata pelajaran ini peserta didik mengenal, mempraktikan dan menguasai berbagai komponen dan kegunaan dari berbagai perangkat teknologi informasi. Mata pelajaran TIK dimaksudkan untuk mempersiapkan kompetensi peserta didik di bidang TIK agar mampu menghadapi perkembangan TIK yang sedemikian berkembang pesat sehingga mereka mampu menghadapi tantangan global dan perubahan yang sangat cepat.
Mata pelajaran Teknologi Informasi dan Komunikasi pada jenjang SMA/MA mencakup penguasaan keterampilan komputer, prinsip kerja berbagai jenis peralatan
komunikasi dan cara memperoleh, mengolah dan mengkomunikasikan informasi. Mata pelajaran ini merupakan kelanjutan dari pengenalan Teknologi Informasi dan Komunikasi yang telah diperoleh pada jenjang SMP/MTs, sekaligus sebagai bekal bagi peserta didik untuk beradaptasi dengan dunia kerja dan perkembangan dunia termasuk pendidikan pada jenjang yang lebih tinggi.
Berdasarkan Standar Isi yang dikeluarkan Depdiknas untuk mata pelajaran TIK, tujuan dari pembelajaran TIK di SMA adalah sebagai berikut :
- Memahami teknologi informasi dan komunikasi.
- Mengembangkan keterampilan untuk memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi.
- Mengembangkan sikap kritis, kreatif, apresiatif dan mandiri dalam pengunaan teknologi informasi dan komunikasi.
- Menghargai karya cipta di bidang teknologi informasi dan komunikasi.
Dan ruang lingkup kurikulum TIK untuk tingkat SMA adalah sebagai berikut :
- Perangkat keras dan perangkat lunak yang digunakan untuk mengumpulkan, menyimpan, memanipulasi dan menyajikan informasi.
- Penggunaan alat bantu untuk memproses dan memindahkan data dari satu perangkat ke perangkat lain.
Jika diuraikan lebih rinci mengenai kurikulum TIK yang sekarang sedang digunakan maka saya berpendapat bahwa kurikulum itu cenderung membuat peserta didik hanya menjadi ‘user’ atau pengguna perangkat teknologi informasi dan komunikasi. Dalam pembelajaran yang dilakukan berdasarkan kurikulum tersebut siswa hanya belajar bagaimana cara menggunakan perangkat teknologi informasi dan komunikasi. Hal ini tercermin dari standar kompetensi yang diberlakukan dalam kurikulum itu yang lebih ke arah menggunakan. Contoh : Pada kelas X semester 2 ada standar kompetensi “menggunakan sistem operasi komputer”.
Alangkah lebih baik jika guru komputer atau guru TIK untuk lebih mengembangkan kurikulum ke arah pembelajaran yang bersifat mendesain teknologi informasi dan komunikasi. Misalkan, diperkenalkan bagaimana proses kerja komputer yang lebih detail, sehingga siswa menjadi lebih tahu bahwa komputer merupakan perangkat yang rumit tidak hanya sekedar “INPUT–PROSES–OUTPUT” atau bahkan siswa diajak untuk membuat semacam program-program kecil agar siswa menjadi lebih tahu bahwa software yang digunakan merupakan hasil kerja keras para programmer sehingga siswa lebih menghargai HAKI.
Bacaan lainnya :
- http://cs.upi.edu/v2/index.php?page=guru-tik/
- http://id.wikipedia.org/wiki/Pendidikan_Ilmu_Komputer/
- http://tsauri28.myhaley.com/blog/kemanakah-ruh-kurikulum-tik/
- http://ikhs.wordpress.com/2009/11/05/pendidikan-ilmu-komputer-up-mengawali-guru-tik-di-indonesia/
- http://gurukomputer.web.id/2009/11/07/berkenalan-dengan-guru-tik-teknologi-informasi-dan-komunikasi-dan-pendidikan-ilmu-komputer/



PERTAMAX GAN!!..
Menurut sayah malah terkesan memuakkan karena kita harus mengajarkan kepada peserta didik bagaimana caranya untuk menghidupkan komputer. Malah ini terjadi di SMP atau SMA. Saya setuju dengan pendapatnya bahwa peserta didik juga harus mempelajari bagaimana cara membuat program kecil, agar sejak dini mereka tahu bagaimana membuat program itu tidak mudah sehingga diharapkan dapat membentuk rasa menghargai terhadap HAKI (Hak Atas Kekayaan Intelektual)
Salam Gurukomputer
http://gurukomputer.web.id/2009/11/07/berkenalan-dengan-guru-tik-teknologi-informasi-dan-komunikasi-dan-pendidikan-ilmu-komputer/
sebenernya hal-hal kecil seperti itu pun perlu diajarkan namun dengan dosis yang lebih kecil dari sekarang….
contoh : SMP anak2 belajar bagaimana cara menghidupkan komputer…. tah, pas SMA udah jangan di ulang lagi…
Kesan pertama yang saya simpulkan dari kurikulum TIK selama ini adalah selalu ada episode yang diulang…..
Maju terus pendidikan TIK indonesia!!
stuju banget tu, kurikulum hanya menjadikan peserta didik sebagai user, kalau teknologi berkembang dan itu pasti terjadi…maka apa yang telah dipelajari hanya lewat begitu saja..
kurikulum skg hanya mencetak siswa sebagai user.. so harus ada pembenahan ulang kurikulum atau lebih ke mengerahkan all ability gurunya sebagai pengajar yang kreatif (bikin pelatihan khusus wat guru2 TIK dunk)
sebenernya kemampuan guru TIK di sekolah-sekolah sudah lebih dari cukup dalam hal ilmu-ilmu komputer ‘mah’ karena mereka memang berasal dari lulusan semacam informatika dan teknik komputer.
Mungkin, dalam hal ini yang perlu diubah adalah justru kurikulumnya karena tuntutan kurikulum TIK kalau saya boleh sebut hanya sebatas ‘user’ saja… jadi guru tidak bisa memberikan ilmu tentang teknologi informasi dan komunikasi lebih dalam… karena kurikulum tidak mewajibkannya..
kalaupun ada kegiatan membahas ke-TIK-an lebih dalam itu hanya sebatas ekstrakurikuler sajah…
so, let’s change it!!
Saya sangat setuju dengan jalan pemikiran anda mas Sandy. Oleh karena itu, ketika saya mengajar TIK di SMP, saya tidak mengajak siswa mencari informasi di internet, tetapi justru menciptakan informasi di internet.
Mereka pun menjadi terbiasa menjadi produsen informasi. Oleh karena itu pemanfatan blog sebagai alat rekam yg ajaib wajib digalakkan di kalangan siswa.
Saya sudah membuat linknya di http://materi-tik-smp.blogspot.com
salam
Omjay
Pingback: latest articles