Judul Penelitian : “Studi Komparasi Antara Hasil Pembelajaran Berbasis Komputer Menggunakan Metode Cooperative Learning Tipe Jigsaw dengan Metode Konvensional”. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode komparasi dengan pendekatan kuantitatif. Data penelitian yang dikumpulkan melalui instrumen tes yang berbentuk tes uraian dan pengujian hipotesis dilakukan dengan uji T. Hipotesis uji (Ho) yaitu tidak ada perbedaan yang signifikan antara prestasi belajar siswa dalam mata pelajaran Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) yang menggunakan metode cooperative learning tipe jigsaw berbasis komputer dengan metode pembelajaran konvensional berbasis komputer dan hipotesis alternatif (Hi) terdapat perbedaan yang signifikan antara prestasi belajar siswa dalam mata pelajaran Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) yang menggunakan metode cooperative learning tipe jigsaw berbasis komputer dengan metode pembelajaran konvensional berbasis komputer. Continue reading
Category Archives: Pendidikan TIK
TIK di Mata Guru-Guru…
Hari sabtu kemaren (23 Mei 2009) saya berada di Sukabumi. Saya pergi ke Sukabumi dalam rangka menghadiri Seminar Pendidikan yang mengangkat tema “Peningkatan Mutu Teknologi Komputer Bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan dalam Proses Kegiatan Belajar Mengajar di Sekolah”.
Seminar ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan dasar tentang teknologi informasi dan komunikasi kepada guru-guru di lingkungan kabupaten Sukabumi khususnya guru-guru TIK sehingga mereka dapat melakukan berbagai inovasi dalam melakukan pembelajaran TIK di kelas.
Saat itu, kami (saya, Daus, Riza dan Tube) sharing ilmu pengetahuan tentang konsep-konsep dasar tentang teknologi informasi dan di akhir seminar kami menunjukan beberapa perangkat lunak yang dapat mendukung proses pembelajaran di kelas.
Mari Bermimpi untuk ILKOM di 2020!!
Tahun 2005, tepatnya bulan Agustus saya mulai aktifitas saya menjadi mahasiswa. Saya masih ingat saat itu tanggal 22 Agustus 2005 mulai masuk kuliah di UPI tepatnya kuliah perdana saya, bukan hanya saya tetapi mungkin ini adalah hari yang bersejarah bagi saya dan rekan-rekan serta dosen-dosen “baru” di program studi baru ini. Hari itu saya tidak menyangka bahwa saat itu adalah batu pijakan saya untuk meraih harapan dan impian saya.
Setelah menjalani suka dan duka kuliah di ILKOM hal ini membuat saya memiliki beberapa impian untuk “rumah” saya ini. Ijinkan saya untuk menyebut ILKOM adalah “rumah”.
Karena ini adalah rumah saya, saya harus selalu berusaha untuk melakukan hal terbaik untuk rumah saya. Sebelum melakukannya, saya memiliki beberapa impian untuk rumah saya ini di tahun 2020. Jika dihitung dari sekarang tahun 2020 akan datang 11 tahun lagi. 11 tahun adalah waktu yang sempit menjadikan rumah saya menjadi lebih baik. Oleh karena itu hendaknya semuanya dimulai sedini mungkin.
Linux dan Pendidikan
Departemen pendidikan nasional pada tahun 2006 mengeluarkan kurikulum baru yang disebut dengan KTSP (Kurikulum tingkat satuan pendidikan) yang merupakan pengembangan dari KBK (Kurikulum berbasis kompetensi). Hal ini merupakan terobosan baru dari pemerintah untuk meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan. Dengan KTSP setiap satuan pendidikan berhak untuk mengembangkan kurikulum yang sesuai dengan kultur dan kemampuan satuan pendidikan tersebut.
Pada KTSP atau bahkan KBK sebagai pendahulunya telah memasukan salah satu mata pelajaran wajib yang dipelajari oleh siswa. Pelajaran tersebut adalah pelajaran TIK, pada pelajaran ini siswa mengetahui dan mempraktikan penggunaan alat-alat teknologi informasi dan komunikasi.
Masalah yang kemudian muncul dari adanya kurikulum TIK adalah bagaimana perangkat lunak digunakan dalam pembelajaran. Mengingat kita mengetahui ada dua macam perangkat lunak yang berkembang di dunia TIK yaitu perangkat lunak berbayar dan perangkat lunak bebas. Dengan menggunakan perangkat lunak berbayar kita dituntut untuk membeli lisensi penggunaan perangkat lunak tersebut kepada depelover perangkat lunak tersebut. Sementara perangkat lunak bebas adalah perangkat lunak yang bebas digunakan dan didistribusikan kepada siapapun.
Kurikulum TIK 2006 itu tidak lagi menyebut nama produk perangkat lunak, seperti dalam kurikulum pendidikan komputer di Indonesia beberapa tahun sebelumnya. Misalnya, pelajaran pengolah kata tidak menyebutkan Microsoft Word, sehingga penyelenggara sekolah dapat menggunakan OpenOffice Writer, AbiWord, Kword, dan lain-lain.
Yang lebih menarik, dalam salah satu materi pokok pelajaran TIK untuk sekolah itu terdapat materi etika dalam menggunakan teknologi informasi dan UU Hak Cipta. Akan sangat memalukan, bila pada saat pelajaran tentang etika dan hak cipta ini siswa menggunakan perangkat lunak bajakan. Di sisi lain, akan sangat berat bagi sekolah dan orang tua siswa, jika harus membayar lisensi semua perangkat lunak yang digunakan di sekolah.
Sekolah, Alergikah dengan Open Source?
Di dalam dunia software setidaknya dikenal dua kelompok yang membedakan keduanya, yaitu closed-source (kode tertutup) dan open-source (kode terbuka). Aplikasi closed-source identik dengan software yang tidak gratis alias berbayar sedangkan open-source ada berkat dukungan semua pihak dan boleh digunakan oleh siapa saja dengan bebas tanpa harus membayar lisensi, biasanya dikaitkan dengan Operating System yang juga ada berkat sifatnya yang open-source yaitu Linux.
Di kalangan pendidikan penggunaan aplikasi open-source tampaknya belum setenar aplikasi closed-source yang biasa dipakai untuk proses belajar dan mengajar. Bisa ditebak software tersebut memang tidak gratis alias berbayar, mereka harus ‘membeli’ software tersebut agar bisa mendapatkannya namun yang mendapat keuntungan bukan sang pembuat tetapi pihak lain yang mendapat keuntungan secara ilegal dengan kata lain software yang digunakan untuk proses belajar adalah software bajakan yang memiliki harga jauh lebih murah jika dibandingkan dengan harga aslinya.
Penggunaan software asli di kalangan pendidikan terutama sekolah-sekolah tingkat SMP dan SMA yang sudah memasukan kurikulum komputer sebagai kurikulum wajib tampaknya memang tidak mudah. Meskipun kurikulum yang diajarkan masih sebatas aplikasi Office (perkantoran) biasanya menggunakan Microsoft Office tetap saja masih terlalu berat. Apa lagi jika kurikulum yang ada menuntut banyak software professional yang harganya ‘sangat’ mahal untuk ukuran kantung kita.
Sebagai contoh kita akan coba masuk kedalam Lab Komputer Multimedia dan ‘melihat-lihat’ isi software dari satu set PC yang digunakan oleh siswa SMK jurusan Multimedia, jurusan baru dibidang IT yang baru saja dibuka tahun ajaran ini. Mulai dari sistem operasinya yang digunakan adalah Microsoft Windows XP Professional, kemudian diikuti aplikasi professional lainnya yaitu Macromedia Dreamweaver MX, Macromedia Flash MX, Adobe Photoshop CS, Adobe After Effect 6.5, Adobe Priemer Pro, CorelDRAW Graphics Suite 12, Ulead Video Studio 7.0 belum lagi Anti Virus komersil untuk melindungi PC yang selalu terhubung ke internet dan lain-lain. Jika dihitung-hitung kalau semua aplikasi tersebut dibeli lewat jalur legal maka biaya yang dikeluarkan cukup untuk membeli sebuah sepeda motor baru secara cash atau tunai. Dan di dalam Lab tidak mungkin hanya ada satu set PC, bisa jadi berjumlah 20 sampai 40 set. Biaya untuk hardwarenya saja sudah mahal.
Dari sini kita dapat melihat sudah seharusnya aplikasi open-source mulai diperkenalkan dan digunakan dalam proses belajar dan mengajar disekolah. Apa lagi dengan diberlakukannya UU HaKI dinegara kita. Menaikan uang SPP sebagai imbas dari pembelian software orisinal tidak akan terlalu memberikan hasil malah akan semakin memberatkan siswa. Lagi pula sekarang banyak korporasi mulai beralih menggunakan software open-source dalam melakukan pekerjaan sehari-harinya sehingga ilmu dari aplikasi open-source yang diajarkan bisa jadi akan sangat bermanfaat saat digunakan untuk bekerja setelah menamatkan sekolah.