Mari Bermimpi untuk ILKOM di 2020!!

rgTahun 2005, tepatnya bulan Agustus saya mulai aktifitas saya menjadi mahasiswa. Saya masih ingat saat itu tanggal 22 Agustus 2005 mulai masuk kuliah di UPI tepatnya kuliah perdana saya, bukan hanya saya tetapi mungkin ini adalah hari yang bersejarah bagi saya dan rekan-rekan serta dosen-dosen “baru” di program studi baru ini. Hari itu saya tidak menyangka bahwa saat itu adalah batu pijakan saya untuk meraih harapan dan impian saya.

Setelah menjalani suka dan duka kuliah di ILKOM hal ini membuat saya memiliki beberapa impian untuk “rumah” saya ini. Ijinkan saya untuk menyebut ILKOM adalah “rumah”.

Karena ini adalah rumah saya, saya harus selalu berusaha untuk melakukan hal terbaik untuk rumah saya. Sebelum melakukannya, saya memiliki beberapa impian untuk rumah saya ini di tahun 2020. Jika dihitung dari sekarang tahun 2020 akan datang 11 tahun lagi. 11 tahun adalah waktu yang sempit menjadikan rumah saya menjadi lebih baik. Oleh karena itu hendaknya semuanya dimulai sedini mungkin.

Continue reading

Ujian Nasional, Jujurkah??

Ujian Nasional

Ujian Nasional

Benarkah kejujuran sudah mulai jarang dijumpai dalam dunia pendidikan? Mungkin jawaban mengiyakan segera dilontarkan tanpa ragu lagi. Sebab, semua bisa disimpulkan dari gempuran berbagai berita di media massa, yang seakan sudah tidak pernah merasa sungkan menelanjangi fakta keburukan perilaku oknum-oknum guru, kepala sekolah, dan murid-muridnya, selama menghadapi pelaksanaan ujian nasional.

Disayangkan, sekokoh apapun keprofesian guru harus tegak, berhiaskan idealisme dan moral yang begitu mulia, toh gampang meleleh juga di tangan oknum guru dan atasannya terkena kobaran api perasaan was-was atas kegagalan murid-murid mereka dalam menempuh ujian nasional. Tekanan tersebut menjadi alasan mereka untuk mengoperasikan proses culas mendongkrak persentase keberhasilan dalam kelulusan.

Bukankah ini sama artinya dengan merusak nilai-nilai luhur yang mesti diwariskan dari generasi ke generasi berikutnya? Atau, apakah karena cara-cara melaksanakan ujian nasional dengan penuh kejujuran sudah dianggap kedaluwarsa, sehingga dibuang begitu saja?

Fenomena ketakutan tidak mampu meluluskan siswa 100% dalam ujian nasional, benar-benar mampu memicu ledakan ketidakjujuran itu. Peristiwa kegagalan ditanggapi sebagai sebuah aib atas prestasi, sebagai ketidakbecusan guru dan atasannya. Pokoknya dunia pendidikan masih tabu dengan kegagalan.

Murid yang tidak lulus ujian nasional dijadikan kambing hitam atas buruknya kualitas sekolah, sebab semua pemangku kepentingan menilai tingkat kelulusan 100% adalah wujud kesuksesan dan prestasi sekolah tersebut. Mereka tidak mau memandang walau dengan sebelah mata, atas tersajinya panorama indah dari sebuah proses pelaksanaan ujian nasional secara jujur, walaupun dengan ini dapat dipastikan bakal ada murid yang tidak lulus.

Adapun upaya pemerintah dalam menanggulangi masalah diatas adalah dengan melibatkan dosen-dose universitas negeri untuk ikut serta mengawasi jalannya pelaksanaan ujian nasional. Namun di lapangan (menurut berita yang saya baca) adalah kalangan guru SMA/MA terkesan tidak begitu menghendaki kehadiran dosen-dosen PTN untuk menjadi pengawas dalam Ujian Nasional. Apakah ini dampak dari sikap terbiasa dengan ketidakjujuran itu? Kenapa pemerintah harus mengalokasikan dana miliaran rupiah untuk mewujudkan kejujuran itu? Demikian mahalkah harga sebuah kejujuran dalam pelaksanaan sebuah ujian nasional?

Linux dan Pendidikan

Departemen pendidikan nasional pada tahun 2006 mengeluarkan kurikulum baru yang disebut dengan KTSP (Kurikulum tingkat satuan pendidikan) yang merupakan pengembangan dari KBK (Kurikulum berbasis kompetensi). Hal ini merupakan terobosan baru dari pemerintah untuk meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan. Dengan KTSP setiap satuan pendidikan berhak untuk mengembangkan kurikulum yang sesuai dengan kultur dan kemampuan satuan pendidikan tersebut.

Pada KTSP atau bahkan KBK sebagai pendahulunya telah memasukan salah satu mata pelajaran wajib yang dipelajari oleh siswa. Pelajaran tersebut adalah pelajaran TIK, pada pelajaran ini siswa mengetahui dan mempraktikan penggunaan alat-alat teknologi informasi dan komunikasi.

Masalah yang kemudian muncul dari adanya kurikulum TIK adalah bagaimana perangkat lunak digunakan dalam pembelajaran. Mengingat kita mengetahui ada dua macam perangkat lunak yang berkembang di dunia TIK yaitu perangkat lunak berbayar dan perangkat lunak bebas. Dengan menggunakan perangkat lunak berbayar kita dituntut untuk membeli lisensi penggunaan perangkat lunak tersebut kepada depelover perangkat lunak tersebut. Sementara perangkat lunak bebas adalah perangkat lunak yang bebas digunakan dan didistribusikan kepada siapapun.

Kurikulum TIK 2006 itu tidak lagi menyebut nama produk perangkat lunak, seperti dalam kurikulum pendidikan komputer di Indonesia beberapa tahun sebelumnya. Misalnya, pelajaran pengolah kata tidak menyebutkan Microsoft Word, sehingga penyelenggara sekolah dapat menggunakan OpenOffice Writer, AbiWord, Kword, dan lain-lain.

Yang lebih menarik, dalam salah satu materi pokok pelajaran TIK untuk sekolah itu terdapat materi etika dalam menggunakan teknologi informasi dan UU Hak Cipta. Akan sangat memalukan, bila pada saat pelajaran tentang etika dan hak cipta ini siswa menggunakan perangkat lunak bajakan. Di sisi lain, akan sangat berat bagi sekolah dan orang tua siswa, jika harus membayar lisensi semua perangkat lunak yang digunakan di sekolah.

Sekolah, Alergikah dengan Open Source?

Di dalam dunia software setidaknya dikenal dua kelompok yang membedakan keduanya, yaitu closed-source (kode tertutup) dan open-source (kode terbuka). Aplikasi closed-source identik dengan software yang tidak gratis alias berbayar sedangkan open-source ada berkat dukungan semua pihak dan boleh digunakan oleh siapa saja dengan bebas  tanpa harus membayar lisensi, biasanya dikaitkan dengan Operating System yang juga ada berkat sifatnya yang open-source yaitu Linux.

Di kalangan pendidikan penggunaan aplikasi open-source tampaknya belum setenar aplikasi closed-source yang biasa dipakai untuk proses belajar dan mengajar. Bisa ditebak software tersebut memang tidak gratis alias berbayar, mereka harus ‘membeli’ software tersebut agar bisa mendapatkannya namun yang mendapat keuntungan bukan sang pembuat tetapi pihak lain yang mendapat keuntungan secara ilegal dengan kata lain software yang digunakan untuk proses belajar adalah software bajakan yang memiliki harga jauh lebih murah jika dibandingkan dengan harga aslinya.

Penggunaan software asli di kalangan pendidikan terutama sekolah-sekolah tingkat SMP dan SMA yang sudah memasukan kurikulum komputer sebagai kurikulum wajib tampaknya memang tidak mudah. Meskipun kurikulum yang diajarkan masih sebatas aplikasi Office (perkantoran) biasanya menggunakan Microsoft Office tetap saja masih terlalu berat. Apa lagi jika kurikulum yang ada menuntut banyak software professional yang harganya ‘sangat’ mahal untuk ukuran kantung kita.

Sebagai contoh kita akan coba masuk kedalam Lab Komputer Multimedia dan ‘melihat-lihat’ isi software dari satu set PC yang digunakan oleh siswa SMK jurusan Multimedia, jurusan baru dibidang IT yang baru saja dibuka tahun ajaran ini. Mulai dari sistem operasinya yang digunakan adalah Microsoft Windows XP Professional, kemudian diikuti aplikasi professional lainnya yaitu Macromedia Dreamweaver MX, Macromedia Flash MX, Adobe Photoshop CS, Adobe After Effect 6.5, Adobe Priemer Pro, CorelDRAW Graphics Suite 12, Ulead Video Studio 7.0 belum lagi Anti Virus komersil untuk melindungi PC yang selalu terhubung ke internet dan lain-lain. Jika dihitung-hitung kalau semua aplikasi tersebut dibeli lewat jalur legal maka biaya yang dikeluarkan cukup untuk membeli sebuah sepeda motor baru secara cash atau tunai. Dan di dalam Lab tidak mungkin hanya ada satu set PC, bisa jadi berjumlah 20 sampai 40 set. Biaya untuk hardwarenya saja sudah mahal.

Dari sini kita dapat melihat sudah seharusnya aplikasi open-source mulai diperkenalkan dan digunakan dalam proses belajar dan mengajar disekolah. Apa lagi dengan diberlakukannya UU HaKI dinegara kita. Menaikan uang SPP sebagai imbas dari pembelian software orisinal tidak akan terlalu memberikan hasil malah akan semakin memberatkan siswa. Lagi pula sekarang banyak korporasi mulai beralih menggunakan software open-source dalam melakukan pekerjaan sehari-harinya sehingga ilmu dari aplikasi open-source yang diajarkan bisa jadi akan sangat bermanfaat saat digunakan untuk bekerja setelah menamatkan sekolah.

Menciptakan Suasana Akrab dengan Murid

Bagaimana cara guru menciptakan suasana keakraban antara guru dan anak di sekolah?

1. Membuka diri untuk dikenal

Apabila anda adalah guru baru, maka sejak pertama kali masuk di kelas itu anda perlu memperkenalkan diri (atau diperkenalkan oleh guru lama) kepada kelas. Berikan senyum yang ramah dan suara yang cukup keras agar semua anak bisa mendengarnya. Berikan kesempatan kepada anak-anak untuk bertanya tentang diri anda. Jawablah pertanyaan mereka dengan santai. Jika ada pertanyaan yang mungkin anda anggap kurang sopan, janganlah ditanggapi dengan serius, tetapi alihkan dengan membetulkan pertanyaannya, dan anggaplah sebagai ketidaksengajaan dan tetaplah ramah.

2. Menghafal nama anak

Setelah anda tidak menjadi guru baru lagi, usahakan anda untuk selalu menyapa anak-anak terlebih dahulu dengan memanggil namanya. Untuk itu anda harus hafal nama anak-anak didik anda. Dan carilah kesempatan untuk bisa berbicara secara pribadi kepada mereka dan ingatlah baik-baik apa yang anda bicarakan dengan mereka (kalau perlu dicatat) supaya anda ada bahan/topik pembicaraan apabila bertemu dengan mereka lagi. Kesempatan berbicara dengan mereka harus diciptakan (tidak datang dengan sendirinya), misalnya anda perlu datang lebih awal, dan pulang lebih lambat.

3. Pelajarilah kemampuan membuat humor (rasa humor)

Guru yang paling diakrabi oleh anak biasanya adalah guru-guru yang memiliki rasa humor yang tinggi. Dunia anak-anak adalah dunia yang ceria dan penuh tawa. Oleh karena itu jika bergaul dengan anda melenyapkan keceriaan mereka, maka mereka tidak akan bergaul dengan anda lagi.

4. Jangan mahal memberi pujian yang tulus

Anak belum mempunyai banyak pengalaman, dalam melakukan kegiatan apa saja anak membutuhkan konfirmasi dari orang dewasa bahwa apa yang mereka lakukan adalah baik. Untuk itu ia senang mencari pujian untuk membangun kepercayaan dirinya. Oleh karena itu tidak heran guru yang pelit dengan pujian tidak disukai anak. Guru perlu membuka mata dan telinga lebar-lebar agar anda bisa menemukan pujian yang tulus untuk diberikan kepada anak-anak didik anda.